KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada Minggu, 23 September 2024.
Hari ini, Senin, 23 September 2024, KPU TTU akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon. Acara ini akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten TTU, dimulai pukul 15.00 WITA.
"Terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah di tetapkan, hari ini akan mengikuti rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati TTU tahun 2024 bertempat di Kantor KPU TTU tepat pukul 15:00 WITA," ujar Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono, Senin (23/09/2024).
Editor : Sefnat Besie