LABUAN BAJO,iNewsTTU.id-Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ( sidak_red) ke loket layanan Kantor Kesyahbandaran dan Ototoritas Pelabuhan (KSOP) di area pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (13/9/2024).
Kepada media ini, Sabtu (14/9/2024) Darius mengatakan kunjungan ke syahbandar kerap ia lakukan di berbagai daerah guna melihat langsung layanan kepada para pemohon Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal, kelaiklautan kapal, surat ukur kapal dan melihat langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KSOP.
Layanan KSOP di beberapa daerah kerap dikeluhkan pengguna layanan oleh karena terjadi pungutan tambahan diluar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementrian Perhubungan RI dan pemilik kapal yang diwajibkan mengurus dokumen kapal melalui agen yang tentu biayanya lebih mahal dari tarif resmi.
" Sebagai daerah pariwisata super premium, keluhan seperti ini tidak boleh terjadi di Labuan Bajo karena akan merusak citra Indonesia di mata dunia. Layanan yang mudah, murah dan cepat dan mengutamakan keselamatan harus terus digalakkan sebagai tanda negara hadir melayani warga. Ketika berbincang-bincang dengan para petugas KSOP, saya diinformasikan bahwa setiap hari KSOP Labuan Bajo rata-rata melayani permohonan surat persetujuan berlayar 150 kapal. Dan jika sedang ramai pelayanan SPB bisa mencapai 274 kapal setiap hari," Ujarnya.
Darius mengatakan pelayanan SPB dilakukan secara online melalui sistem untuk kapal-kapal diatas 7 GT. Bagi kapal dibawah 7 GT, silahkan datang sendiri atau melalui agen, tergantung pilihan pemohon. Semua proses pembayaran melalui e-billing sehingga petugas tidak bertatap muka secara langsung. Pelayanan tiket kapal pun dilakukan secara elektronik/e-ticket sehingga otomatis terjadi pembatasan penumpang jika kapasitas kapal penuh.
Saat meninjau loket layanan PTSP KSOP, ternyata tidak ada petugas beberapa instansi sesuai gerai pelayanan yang telah disediakan yaitu Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup. Kepada saya disampaikan bahwa petugas di dinas teknis tersebut selama ini tidak menempati gerai layanan yang telah disiapkan tanpa alasan yang jelas. Sehingga praktis layanan hanya dilakukan bagi instansi yang masuk loket PTSP.
" Saya juga minta kepada KSOP Labuan Bajo agar menyiapkan instrumen standar layanan di loket berupa stand banner, stiker, leaflet dll agar mudah diakses pemohon meskipun secara elektronik telah tersedia di aplikasi. Terhadap hal ini akan saya koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah," tambah Darius.
Darius Beda Daton dalam setiap kesempatan menyampaikan bahwa pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah, karena itu pelayanan yang mudah, murah, cepat, nyaman dan bebas pungutan liar harus terus digaungkan di area pelabuhan. iapun mengucapkan terima kasih kepada KSOP Labuan Bajo atas kunjungan mendadak ini, Semoga bermanfaat untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik.
Editor : Sefnat Besie