get app
inews
Aa Read Next : Sertijab Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya Sultra, Andap Budhi Revianto Raih Penghargaan

Rabu, 11 September 2024 | 20:29 WIB
header img
Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto meraih penghargaan Apresiasi Tokoh Indonesia 2024. Foto : Ist

JAKARTA,iNewsTTU.id-Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meraih penghargaan "Apresiasi Tokoh Indonesia 2024" kategori pariwisata dan pelestarian budaya dari PT Tempo Media Group.

Melalui siaran pers yang diterima media ini Rabu (11/9/2024) Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur PT.Tempo Inti Media Meiky Sofyansyah kepada Pj Gubernur Sultra yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra H. Belli, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (10/09/24).

"Tadi saya ditugaskan oleh Pak Pj Gubernur untuk mewakili menerima penghargaan ini, mengingat kegiatan ini bersamaan dengan jadwal Beliau menghadiri pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan agenda menengok Kontingen PON Sultra," ujar Belli.

Belli mengatakan bahwa apresiasi ini merupakan komitmen dan aksi nyata Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Andap Budhi dalam mendukung serta mengembangkan sektor pariwisata dan pelestarian budaya di Sultra.

"Alhamdulillah, tadi Beliau dianugerahkan dan diapresiasi sebagai Tokoh Nasional 2024 dari Tempo Group karena dinilai berhasil menaikkan citra dan angka pengunjung pariwisata, termasuk dukungan pengembangan desa wisata melalui Perda tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi," kata Belli.

Belli juga menambahkan sebelumnya Pj. Gubernur Andap Budhi juga telah mendaftarkan kekayaan intelektual komunal Sultra ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham termasuk program merevitalisasi sembilan bahasa daerah Sultra yang terancam punah seperti bahasa daerah Tolaki, Culambacu, Ciacia, Lasalimu-Kamaru, Moronene, Muna, Pulo (Wakatobi), Wolio, dan Kulisusu.

"Sebelumnya, Beliau juga telah mendaftarkan kekayaan intelektual komunal Sultra ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham termasuk program merevitalisasi 9 ( sembilan ) bahasa daerah Sultra yang terancam punah seperti bahasa daerah Tolaki, Culambacu, Ciacia, Lasalimu-Kamaru, Moronene, Muna, Pulo (Wakatobi), Wolio, dan Kulisusu. Hal ini tunjukkan komitmen Beliau dalam melestarikan budaya di Sultra," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut