MANGGARAI BARAT, iNewsTTU.id - Seorang siswa sekolah dasar (SD) menjadi korban pembacokan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban dianiaya oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) sehingga telinganya hampir putus.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Angga Maulana, menyebut bahwa terduga pelaku berinisial FP (41) telah diamankan dua hari setelah kejadian.
Maulana menjelaskan bahwa pembacokan terjadi saat korban sedang bermain di halaman rumahnya di Desa Gorontalo pada Kamis (29/8/2024).
"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan parang oleh terduga pelaku," kata Maulana pada Minggu (1/9/2024).
Setelah melakukan aksinya, pelaku FP melarikan diri. Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat berhasil menangkapnya di Kampung Ngawu, Desa Pengka, Kecamatan Welak, pada Sabtu (31/8/2024).
Dari tangannya, petugas juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan untuk membacok korban.
"Pelaku berhasil kami tangkap setelah dicari selama kurang lebih 2×24 jam, di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu," ujar Maulana.
AKP Maulana menambahkan bahwa FP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat (2), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.
Aksi pelaku sempat viral di media sosial, dengan warganet mengungkapkan dugaan bahwa pelaku adalah ODGJ. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan hal tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta