KUPANG,iNewsTTU.id-Kisah pilu Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) hingga mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Kota Kupang, kali ini anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey hingga tewas seusai kritis di rumah sakit
Penganiayaan hingga Maria meninggal dunia ini terjadi di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Pada Sabtu malam (10/8/2024) lalu. Maria menghembuskan nafas terakhir pada Senin (12/8/2024) sore di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kota Kupang.
Wanita malang ini sempat menjalani perawatan intensif di rumah setelah diantar oleh tetangganya lantaran sudah tak sadarkan diri usai dianiaya hebat oleh sang suami.
Sepupu korban Ones Putra mengatakan korban dianiaya saat baru pulang dari kegiatan diaspora, usai turun dari motor ojek, Albert langsung menganiaya istrinya hingga tak sadarkan diri.
"Dia dianiaya dari hari Sabtu lalu, karena kondisinya sangat kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter bilang sudah meninggal dunia," ujarnya.
Ones juga berujar, tetangga Maria yang hendak melerai pun diancam oleh Albert, sehingga Albert bebas menganiaya Maria sepupunya.
Editor : Sefnat Besie