get app
inews
Aa Read Next : Kakek 64 Tahun Ditemukan tak Bernyawa di Pondok Kebun di Noemuti TTU

Gadis asal Insana Tengah Diancam Pakai Pisau oleh Tukang Ojek sebelum Disetubuhi Berulang Kali

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:45 WIB
header img
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang (Foto: iNewstTTU.id/Isto Santos).

Kasus ini terungkap setelah pelapor berinisial YI bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTU dan tercatat dengan nomor: LP/B/304/VII/2024/SPKT POLRES TIMOR TTU/POLDA NTT, tertanggal 30 Juli 2024, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam dan telah berupaya untuk menangkap terduga pelaku guna dihadapkan pada proses hukum.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut