get app
inews
Aa Read Next : Tim Kuasa Hukum Eusabius Binsasi Apresiasi Bawaslu, Dorong Transparansi dalam Penyelidikan

Partai NasDem Ultimatum Hendrik Frederikus Bana: Turunkan Baliho atau Dipecat!

Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:32 WIB
header img
Baliho Hendrik Bana masih terpampang di Kabupaten Timor Tengah Utara, bergandengan dengan Bakal Calon Bupati David Djunaidi, Kamis(01/08/2024). Foto: Sefnat Besie

KUPANG,iNewsTTU.id-- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan teguran keras kepada salah satu kadernya, Hendrik Frederikus Bana. Teguran ini terkait dengan pemasangan dan penyebaran atribut/baliho yang memposisikan dirinya sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tanpa persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

 

Dalam surat teguran bernomor 054/S1.1/DPW-NasDem-NTT/VII/2024, DPW Partai NasDem NTT menegaskan bahwa DPP Partai NasDem telah memberikan rekomendasi kepada Kristiana Muki, S.Pd., M.Si dan Komelis Naifatin sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTU. Tindakan Hendrik memasang atribut dan baliho dengan menggunakan logo Partai NasDem dinilai sebagai pembangkangan terhadap keputusan DPP yang bersifat final dan mengikat.

 

"Dengan tindakan ini, Saudara Hendrik Frederikus Bana telah melanggar garis perjuangan partai sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem," ujar DPW Partai NasDem NTT dalam surat tegurannya.

 

DPW Partai NasDem NTT memberikan peringatan keras pertama dan terakhir kepada Hendrik, memerintahkannya untuk segera menurunkan dan membersihkan seluruh atribut/baliho dalam waktu satu minggu sejak surat teguran diterima. Selain itu, Hendrik diwajibkan melaporkan tindakan tersebut kepada DPW Partai NasDem Provinsi NTT setelah atribut dan baliho diturunkan.

 

"Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, Saudara tidak mengindahkannya, maka DPW Partai NasDem akan mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk pemecatan Saudara dari pengurus dan anggota Partai NasDem serta pemberhentian sebagai Anggota DPRD periode 2024-2029," demikian penutup surat teguran tersebut.

 

Kejadian ini menunjukkan sikap tegas Partai NasDem dalam menegakkan disiplin dan ketaatan terhadap keputusan partai demi menjaga soliditas dan integritas organisasi. Partai NasDem mengingatkan seluruh kadernya untuk selalu mematuhi garis perjuangan dan keputusan yang telah ditetapkan oleh pimpinan partai.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut