Menurut saksi mata, Jermianus Eno, penganiayaan tersebut dilakukan secara membabi buta oleh terduga pelaku bernama Eugenio Ndaumanu.
"Kakak Yordi dipukul tanpa sebab sama sekali, saya juga heran, tiba-tiba saja dipukul secara sangat keji oleh pelaku," ujar Jemianus.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Gajahmungkur dengan nomor laporan STTLP/39/VII/2024/SPKT/RES TBS SMG/SEK GJHM.
Saudara korban, Alan Afeanpah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berharap pelaku segera ditangkap.
"Kita sudah buat laporan di Polsek Gajahmungkur, kita ikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai KUHAP, saya akan kawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie