Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Gaji PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara Terulang Lagi

Jum'at, 12 Juli 2024 | 20:34 WIB
  • author /Sefnat Besie
Polemik Gaji PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara Terulang Lagi
Polemik Gaji PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara Terulang Lagi. Foto Ilustrasi iNews..id

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Polemik terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pada akhir April 2024, para PPPK hingga kini belum menerima gaji mereka.

Salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. PPPK anggaran tahun 2023 ini menerima SK pada Senin, 29 April 2024, dengan masa kerja yang berlaku sejak 1 Mei 2024. "Kami sangat kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara kami dituntut untuk menjalankan tugas setiap hari," ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko, mengakui keterlambatan pembayaran gaji tersebut. "Sejak menerima SK sampai saat ini, gaji mereka belum dibayarkan karena jumlah PPPK cukup banyak," jelas Eduardus.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut