get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

Pegi Setiawan Lega Setelah Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Selasa, 09 Juli 2024 | 21:03 WIB
header img
Pegi Setiawan Lega Setelah Bebas dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id— Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengungkapkan rasa leganya setelah dinyatakan bebas dari jeratan hukum. Dalam acara dialog spesial Rakyat Bersuara 'Pegi Bebas, Bagaimana Nasib yang Lain?' di iNews pada Selasa malam, Pegi mengaku sehat meski sedikit kurang tidur.

"Alhamdulillah sehat, hanya sedikit kurang tidur. Kemarin dua jam sebelum putusan (praperadilan) nggak bisa tidur. Tidur sekitar satu jam, habis salat subuh, tahajud," ungkap Pegi.

Pengadilan Negeri Bandung sebelumnya mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon. Hakim tunggal Eman Sulaeman, dalam amar putusannya, menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap Pegi tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," tegas Eman saat membacakan amar putusan pada Senin, 8 Juli 2024.

Pegi Setiawan menyatakan bahwa keputusan ini memberinya rasa lega. "Betul, betul (merasa lega)," tambahnya.

Dengan putusan ini, Pegi Setiawan telah bebas dari semua tuduhan yang sebelumnya dialamatkan padanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, menandakan kemenangan penting dalam proses hukum yang dihadapinya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut