KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres TImor Tengah Utara (TTU) telah melaksanakan operasi penegakan disiplin untuk menindak praktik judi online dan pinjaman online di kalangan anggota mereka.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, dengan tujuan menegakkan Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menekankan penertiban atas praktik tersebut.
Operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepemimpinan Polres TTU, termasuk Wakapolres TTU Kompol Matheus Anus, Kasiwas Polres TTU AKP Cosmas Lau, dan Kasi Humas Polres TTU IPDA Markus Wilco Mitang.
Salah satu bagian penting dari operasi ini adalah pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam (HP) milik anggota Polres TTU oleh Kasi Propam Polres TTU, Iptu Fransiskus Bay Meo dan anggota Propam lainnya.
Dalam hasil operasi yang dilaporkan, tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota Polres TTU dalam praktik judi online dan pinjaman online.
Editor : Sefnat Besie