get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Marciana Djone Apresiasi Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang Raih Akreditasi Paripurna

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:30 WIB
header img
Klinik Pratama Cendana Lapas Kelas II A Kupang raih sertifikat paripurna. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone mengapresiasi keberhasilan Klinik Pratama Cendana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang meraih sertifikat dengan Akreditasi Paripurna, Kamis (27/6/2024). Pencapaian ini menjadikan Klinik Pratama di Lapas Kupang sebagai satu-satunya Klinik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang mendapatkan predikat tertinggi akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI. 

“Selamat kepada Kalapas, dokter dan petugas kesehatan, serta rekan-rekan di Lapas Kupang. Proses yang baik menghasilkan prestasi yang sangat baik. Saya ikut bangga,” ujar Marciana.

Menurutnya, dokter dan petugas kesehatan Klinik Pratama Cendana selama ini telah mengupayakan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kupang. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar WBP yang harus dipenuhi.


Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Djone. Foto : Ist.

Sementara itu, Kepala Lapas Kupang, Badarudin mengungkapkan bahwa Klinik Pratama Lapas Kupang telah mendapatkan surat izin operasional dari pemerintah setempat sebagai tempat penyelenggara layanan kesehatan khusus bagi WBP. Keberhasilan meraih sertifikat dengan Akreditasi Paripurna merupakan bentuk dedikasi yang tinggi dan hasil kerja keras tim kesehatan Lapas Kupang dan seluruh jajaran yang terlibat. Sertifikat ini sekaligus merupakan pengakuan terhadap layanan dan fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Kita harus komit jaga kualitas pelayanan. Mohon dukungan dari semua pihak agar Klinik Pratama Cendana Lapas Kupang bisa mempertahankan akreditasi hingga lima tahun ke depan dan tetap Paripurna saat reakreditasi nantinya," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut