get app
inews
Aa Read Next : Polri diminta Terus Lakukan Tugas Mulia Untuk Jaga Keadilan Hukum

Enam BUMN di Tanah Air Berpotensi Dibubarkan karena Hal Ini

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:25 WIB
header img
Enam BUMN di Tanah Air Berpotensi Dibubarkan karena Hal Ini. Foto:istimewa


Jakarta, iNewsTTU.id – Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah lama bermasalah dan minim operasi kemungkinan besar akan dibubarkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dalam rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, pada Selasa (25/6/2024). Menurutnya, perusahaan yang sudah menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan masuk dalam kategori minimum operation akan dilikuidasi atau dibubarkan.

“BUMN yang masuk dalam kategori minimum operation more than likely akan distop, apakah lewat likuidasi atau pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,” ujar Yadi.

Berikut adalah profil keenam BUMN yang berpotensi dibubarkan:

    PT Indah Karya (Persero)
    PT Amarta Karya (Persero)
    PT Barata Indonesia (Persero)
    PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
    PT Semen Kupang (Persero)
    PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

Profil PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

Varuna Tirta Prakasya (VTP) adalah perusahaan layanan logistik milik pemerintah yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP diubah bentuk badan hukumnya menjadi Persero, yaitu PT Varuna Tirta Prakasya.

Langkah Selanjutnya, Yadi menjelaskan bahwa BUMN yang masih memiliki potensi untuk menjadi sehat akan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sebaliknya, BUMN yang sudah sangat minim operasi dan tidak menunjukkan potensi untuk bangkit akan dilikuidasi atau dibubarkan. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban negara dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan aset dan sumber daya.

“Kami akan fokus pada BUMN yang masih bisa diselamatkan dan memberikan kontribusi positif kepada negara. Untuk yang sudah tidak memungkinkan lagi, langkah likuidasi atau pembubaran adalah pilihan yang realistis,” tegas Yadi.
Dampak dan Harapan

Pembubaran BUMN ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan negara serta memberikan kesempatan bagi BUMN lain yang masih potensial untuk berkembang dengan lebih baik. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat lebih fokus pada pengelolaan aset yang produktif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Kami berharap langkah ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian dan membantu memperbaiki kinerja BUMN secara keseluruhan,” tambah Yadi.

Keputusan ini masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi, dan hasil akhirnya akan bergantung pada proses penilaian dan rekomendasi dari berbagai pihak terkait.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut