Kasat Lantas Polres TTU Sebut BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK
Kamis, 13 Juni 2024 | 17:59 WIB

Sosialisasi kebijakan ini juga dilakukan melalui pemasangan spanduk yang berisi informasi tentang persyaratan keanggotaan aktif BPJS dalam pengurusan SIM, STNK, dan SKCK.
"Imbauan dan sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat langsung serta menempel spanduk persyaratan kepesertaan aktif BPJS dalam pembuatan SIM, STNK dan SKCK," terangnya
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan memahami pentingnya keanggotaan BPJS Kesehatan dalam proses administrasi tersebut.
Editor : Sefnat Besie