get app
inews
Aa Read Next : Kasat Lantas Polres TTU Ungkap Kronologi Kebakaran Bus Babadok di Ekafalo

Kasat Lantas Polres TTU Sebut BPJS Kesehatan Kini Jadi Syarat Pengurusan SIM, STNK, dan SKCK

Kamis, 13 Juni 2024 | 17:59 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sosialisasi kebijakan ini juga dilakukan melalui pemasangan spanduk yang berisi informasi tentang persyaratan keanggotaan aktif BPJS dalam pengurusan SIM, STNK, dan SKCK.

"Imbauan dan sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat langsung serta menempel spanduk persyaratan kepesertaan aktif BPJS dalam pembuatan SIM, STNK dan SKCK," terangnya

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan memahami pentingnya keanggotaan BPJS Kesehatan dalam proses administrasi tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut