KUPANG,iNewsTTU.id-- Kasus pengeroyokan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap dr. Evred Roys Ndoen, seorang dokter di Puskesmas Lelogana, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menjadi sorotan. Penjabat (PJ) Bupati Kupang, Alexon Lumba, telah menginstruksikan agar dr. Evred ditarik sementara dari lokasi kejadian demi keselamatannya.
"Saya telah meminta Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang untuk menarik dokter tersebut dari lokasi kejadian demi keselamatannya," ujar Alexon Lumba.
Namun, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun, menyatakan bahwa kasus pemukulan tersebut hanya sebuah kesalahpahaman yang terjadi karena dua pelaku sedang dalam pengaruh alkohol.
"Ini hanya salah paham, karena dua pelaku itu mabuk minuman keras," jelas Yoel Laitabun.
Menanggapi permintaan penarikan dr. Evred, Kadis Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian untuk memindahkan dr. Evred ke Puskesmas Naikliu, yang lokasinya lebih jauh dan lebih terpencil. Namun, pemindahan ini belum bisa dilaksanakan karena terhambat regulasi yang mengharuskan absensi online.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian untuk dipindahkan ke puskesmas lain, tetapi tidak bisa karena sekarang harus absen online, sehingga yang bersangkutan harus kembali bertugas di Puskesmas Lelogana. Untuk hal keamanan, kepala Puskesmas siap untuk menjamin itu," lanjut Yoel Laitabun.
Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, Dinas Kesehatan telah meminta keterangan dari kepala Puskesmas dan dua ASN yang menganiaya dr. Evred. Sebagai langkah penyelesaian, mereka berencana mempertemukan semua pihak terkait di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dalam waktu dekat.
Dengan adanya konflik regulasi dan kebutuhan akan keselamatan dr. Evred, kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Editor : Sefnat Besie