Polemik Keputusan Pj Bupati Lembata Angkat Kadis PUPR Berakhir di Meja Hakim, Ahli Sebut Sarat KKN
Jum'at, 07 Juni 2024 | 19:30 WIB

Advokat Charles Kia, S.H., menyatakan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menguji keputusan Pj. Bupati Lembata yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
“Gugatan ini juga diharapkan dapat membuka persepsi bahwa seleksi terbuka adalah kesempatan bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan pejabat,” pintanya.
Sidang yang mendalami kasus penetapan jabatan ini akan terus berlanjut dengan pengawasan ketat dari pihak pengadilan dan masyarakat, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan asas keadilan dan transparansi.
Editor : Sefnat Besie