get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres TTU Pimpin 206 Personil Amankan Debat Publik 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Bukan Hanya Warga, Satlantas Gandeng Propam Polres TTU Tertibkan 23 Kendaraan Anggota Polri

Selasa, 28 Mei 2024 | 11:00 WIB
header img
Satlantas Gandeng Propam Polres TTU Tertibkan Kendaraan Polisi yang tidak lengkap (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

"Personil yang kedapatan melanggar langsung diberikan sanksi disiplin berupa teguran dan tindakan fisik. Bagi anggota Polri yang belum memiliki SIM atau masa berlaku SIM-nya habis, mereka didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam pembuatan SIM," ungkap Iptu Rahmat.

Selain itu, jelasnya, personel yang terlambat membayar pajak kendaraan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran ke Samsat, mengingat adanya keringanan pembayaran atau keterlambatan pajak (tax amnesty) yang berlaku mulai 20 Mei hingga 29 Juni 2024.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut