Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Hanya Warga, Satlantas Gandeng Propam Polres TTU Tertibkan 23 Kendaraan Anggota Polri

Selasa, 28 Mei 2024 | 11:00 WIB
  • author Isto Santos
Bukan Hanya Warga, Satlantas Gandeng Propam Polres TTU Tertibkan 23 Kendaraan Anggota Polri
Satlantas Gandeng Propam Polres TTU Tertibkan Kendaraan Polisi yang tidak lengkap (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

"Personil yang kedapatan melanggar langsung diberikan sanksi disiplin berupa teguran dan tindakan fisik. Bagi anggota Polri yang belum memiliki SIM atau masa berlaku SIM-nya habis, mereka didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam pembuatan SIM," ungkap Iptu Rahmat.

Selain itu, jelasnya, personel yang terlambat membayar pajak kendaraan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran ke Samsat, mengingat adanya keringanan pembayaran atau keterlambatan pajak (tax amnesty) yang berlaku mulai 20 Mei hingga 29 Juni 2024.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut