get app
inews
Aa Read Next : Kapolda NTT Apresiasi Fashion Carnaval Budaya di Kupang

Dugaan Pungli, Kepala Puskesmas Oepoi Kupang dan Staf Diduga Wajibkan Nakes Bayar Upeti

Senin, 27 Mei 2024 | 13:57 WIB
header img
Kepala Puskesmas Oepoi Kupang, drg. Elfride Ruth saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/05/2024). Foto: Eman Suni/Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Praktik pungutan liar (pungli) di Puskesmas Oepoi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kembali mencuat ke permukaan. Kepala Puskesmas Oepoi, drg. Elfride Ruth, bersama Kepala Tata Usaha (KTU) Eflin Sina dan dua bendahara, Maria Korohama dan Rovenolia Ngongo, diduga mewajibkan setiap tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan perjalanan dinas untuk menyetor upeti sebesar lima persen dari uang perjalanan dinas yang diterima.

 

Menurut sejumlah nakes yang bertugas di Puskesmas Oepoi, praktik pungli ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. “Setiap kami yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan menyetor uang lima persen dari besarnya uang perjalanan yang diterima. Ini sudah berlangsung sejak 2019,” ungkap seorang nakes yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Jumlah uang yang disetorkan diduga mencapai puluhan juta rupiah dan masuk ke kantong pribadi para pejabat tersebut sebagai imbalan untuk menandatangani surat perjalanan dinas. “Uang tersebut ditagih oleh bendahara setiap kali kami selesai menjalankan tugas dinas, dengan alasan sebagai uang capek bagi Kepala Puskesmas, KTU, dan bendahara yang menandatangani surat perjalanan dinas,” tambah nakes lainnya.

 

Praktik ini ternyata sudah dilaporkan kepada Penjabat Walikota Kupang dan Inspektorat Daerah Kota Kupang. Namun, hingga kini para nakes belum mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut laporan mereka. “Sudah kita laporkan, tapi tidak tahu prosesnya sudah sejauh mana,” keluh seorang nakes.

 

Kepala Puskesmas Oepoi, drg. Elfride Ruth, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban pasti mengenai dugaan pungli tersebut. “Saya tidak ingin berkomentar banyak tentang itu. Ini sedang berproses,” ujarnya pada Senin (27/05/2024). Ia juga mengakui bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Inspektorat Daerah Kota Kupang dan dirinya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Saya menghormati proses yang sedang berlangsung. Mohon maaf, saya tidak mau menjawab apapun,” tegas Elfride.

 

Para tenaga kesehatan berharap praktik pungli ini segera dihentikan karena sangat merugikan mereka yang melaksanakan dinas luar dan bekerja di lapangan. Mereka meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini demi keadilan dan integritas pelayanan kesehatan di Puskesmas Oepoi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut