get app
inews
Aa Text
Read Next : Lantik 72 Anggota Panwascam, Ketua Bawaslu TTU Sebut Money Politic Menodai Pesta Demokrasi

Anggota Panwascam TTU Diminta Berani Tindak Pelanggaran, Termasuk dari Keluarga Sendiri

Jum'at, 24 Mei 2024 | 15:02 WIB
header img
Acara pelantikan anggota Panwascam Kabupaten TTU 2024 (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) baru dilantik dibekali dengan pesan penting untuk menjaga netralitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, dalam sambutannya di Hotel Victory II Kefamenanu, menekankan pentingnya anggota Panwascam untuk tidak merasa minder dalam mencegah dan menindak pelanggaran, termasuk jika pelakunya adalah orang dekat atau keluarga mereka.

"Jangan pernah merasa minder untuk mencegah dan menindak manakala orang dekat atau keluarga menjadi actor dalam pelanggaran. Sebagai pengawas harus netral. Seribu orang mengawasi kita sebagai wasit dalam setiap tahapan pemilihan," ungkapnya, Jumat (24/05/2024).

Ia juga menyoroti tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Sementara (PPS) dan perekrutan Panwaslu di tingkat Kelurahan atau Desa.

Kedua tahapan ini harus diawasi dengan baik untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penetapan penyelenggara pemilihan.

"Tahapan perekrutan Panwaslu Kelurahan atau Desa juga tengah berjalan dan saat ini sudah pada tahapan penerimaan berkas. Oleh karena itu, perlu menguatkan kapasitas dengan baik ketika sudah dilantik," katanya.

Martinus Kolo menegaskan bahwa kecerobohan dan kekurangan dari setiap Panitia Kecamatan Pemilihan (PKD) pada Pemilu 2024 akan menjadi tolak ukur dalam menetapkan calon terpilih.

Pengawas diminta untuk tetap fokus pada tugas masing-masing dan memahami tupoksi mereka tanpa mencampuri urusan yang bukan menjadi kewenangan.

"Tugas bapak dan ibu adalah tugas pengawasan yang mana hasil pengawasan harus dituangkan dalam laporan hasil pengawasan," tambahnya.

Pengawas juga diingatkan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan pengawasan, karena data dan dokumentasi tersebut dapat menjadi bukti yang dibutuhkan di masa depan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut