LEMBATA,iNews.id- Menanggapi rilis Gerakan Pembebasan Masyarakat Lembata ( GEMPAR) yang mengapresiasi kinerja penyidik Polres Lembata yang menaikkan kasus laporan dugaan penggunaan ijasah palsu atau pemalsuan gelar Sarjana Hukum miliknya ke tingkat penyidikan, Gaspar Sio Apelaby kepada iNews.id, Jumat (17/5/2024) mengatakan tuduhan itu tidak benar.
Via aplikasi Whatsapp, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini membantah hal tersebut.
" Tuduhan itu tidak benar abang," Ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya Gerakan Pembebasan Masyarakat Lembata ( GEMPAR) mengapresiasi kinerja penyidik Polres Lembata atas kasus laporan dugaan penggunaan ijasah palsu/pemalsuan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Darul Ulum Jombang Jawa Timur pada 2013 silam milik Gaspar Sio Apelaby.
Editor : Sefnat Besie