KUPANG, iNewsTTU.id--Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melalui Subnit Jatanras berhasil membongkar modus baru pencurian kendaraan bermotor (sepeda motor) yang dilakukan oleh dua pelaku di Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah menerima laporan pencurian.
“Setelah kita terima laporan polisi adanya pencurian sepeda motor, unit lapangan (jatanras) lakukan lidik ke TKP dan periksa saksi-saksi, yang kemudian mengarah ke identitas kedua pelaku,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/5) siang.
Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan, pelaku yang diketahui bernama AGRA (17) dan REKS (18) berhasil diamankan di Kelurahan Oebufu pada Rabu tengah malam.
Dari interogasi kedua pelaku, mereka mengakui perbuatannya dan mengarahkan polisi ke tempat penyimpanan barang bukti.
Ditemukan barang bukti berupa mesin sepeda motor Honda Genio di sebuah bengkel di Kelurahan Bakunase serta mesin sepeda motor Honda Beat di Kelurahan Fatukoa.
Menurut pengakuan kedua pelaku, mesin tersebut dicuri di lokasi terpisah sebelumnya. Beberapa barang bukti lainnya seperti kabel Body, piringan cakram, tangki bahan bakar, dan speedometer juga berhasil diamankan.
Kedua pelaku telah dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Aldinan Manurung juga mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan keberadaan anak-anak mereka terutama pada malam hari guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dengan barang bukti lainnya dari kedua sepeda motor yang masih dalam upaya penyelidikan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Polresta Kupang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kupang.
Editor : Sefnat Besie