KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait menyoroti Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024, baginya hal itu merupakan fenomena unik yang terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Meskipun partai-partai membuka pendaftaran, tidak ada yang mensyaratkan bakal calon harus mendaftar sebagai pasangan calon.
Sesuai agenda, Pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Melalui pemberitaan media, terlihat bahwa orang-orang yang mendaftar tidak dalam formasi pasangan calon, namun terpisah.
Beberapa figur mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah, sementara yang lain mendaftar sebagai wakil kepala daerah. Bahkan ada yang mendaftar lebih dari satu partai.
Editor : Sefnat Besie