ENDE, iNewsTTU.id--Peristiwa pembacokan dan pengeroyokan terhadap mahasiswa dan mahasiswi Katolik yang melaksanakan ibadah Rosario di kelurahan Babakan menuai respon keras dari Yustinus Sani, Ketua Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI kabupaten Ende
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan, jalan Ampera Tangerang selatan, kelurahan Babakan, kecamatan Setu, kota Tangerang.
Menyikapi kejadian ini, ketua Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI kabupaten Ende mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap mahasiswa katolik UNPAM di Tangerang selatan.
Dari kota toleransi bumi Pancasila kabupaten Ende Yustinus Sani mengutuk keras tindakan yang tidak terpuji dari pelaku-pelaku kriminal terhadap mahasiswa katolik UNPAM di Tangerang.
Yustinus pun menjelaskan Menurut ketentuan pasal, 29 pasal 1 UUD 1945, adalah negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa. Kemudian bunyi pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Oleh karena itu, mantan aktivis PMKRI Jakarta tersebut mendesak presiden Jokowi dan Kapolri jenderal Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap dan mengadili oknum-oknum intoleran tersebut.
Karena kasus ini menjadi kado terburuk dalam masa akhir jabatan presiden Jokowidodo yang selalu setia dalam merawat kebinekaan di republik ini.
Editor : Sefnat Besie