get app
inews
Aa Read Next : Kegiatan Operasi Gabungan JAGRATARA di Wilayah Kota Kupang dan Sekitarnya

Dugaan Pungli di Rutan Kupang, ini Klarifikasi Kakanwil Kumham NTT Marciana Dominika Djone

Senin, 06 Mei 2024 | 13:33 WIB
header img
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Djone memberikan keterangan pers terkait dugaan pungli di Rutan Kupang. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id- Merespon adanya dugaan pungutan liar ( Pungli) di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang yang ditemukan oleh Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton,  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Djone langsung turun dan mengecek kondisi di Rutan Kelas II B Kupang Senin (6/5/2024).

Saat mengecek di Rutan Kupang, Marciana berdialog dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) terkait keluhan adanya pungli sebesar Rp. 50.000 sebagai biaya penggunaan handphone dari petugas dan biaya pengamanan ibadah Minggu serta uang rokok sebagai ganti jika WBP tidak melaksanakan pembersihan secara rutin.

Ombudsman NTT juga mendapati keluhan dari warga binaan seperti petugas meminjam uang derma gereja, tapi tidak mengembalikannya. Ada pemberian uang kepada petugas saat pengamanan warga binaan yang sakit dan diantar ke rumah sakit sebesar Rp 250.000. walau pemberian itu tidak diminta petugas, tapi WBP mau tidak mau harus membayar secara sukarela.

" Pertama terima kasih kepada Ombudsman yang menyampaikan ke teman-teman media dan itu masukan buat saya untuk membenahi temuan- temuan itu, berita yang beredar itu hasil wawancara Ombudsman dengan salah seorang WBP yang pernah ada di Rutan Kupang dan sekarang ada di Lapas Kupang. mengenai itu saya kemarin sudah memerintahkan Karutan dan beberapa teman untuk investigasi mengenai penggunaan HP, jujur penggunaan HP itu terjadi pada tahun 202.  beberapa bulan kemudian tepatnya Januari 2024 dari hasil investigasi sudah dihentikan, temuan kami ada 3 WBP dan 9 ASN Rutan yang kami amankan, dan saya akan tintak tegas WBP akan masuk kategori F sehingga tidak mendapat remisi dalam jangka waktu tertentu, lalu anak buah saya yang menyalahi aturan akan langsung saya mutasi," Ujar Marciana.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut