KUPANG, iNewsTTU.id - Tim penyidik Polresta Kupang Kota bekerja sama dengan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang untuk melakukan autopsi terhadap jenazah bayi X.
Jenazah tersebut dilahirkan oleh DN (17), seorang siswi SMA asal Kabupaten Ngada, di dalam kamar kos di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Autopsi dilakukan oleh AKBP dr. Edi S. Hasibuan, Sp.KF., M.H, Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT, dibantu oleh Briptu Dian N.S Umbu Nay, SKM, dan Briptu Saint V. Tefnai, Amd. Kep, di ruangan pemulasaran jenazah RSB Kupang pada Rabu, (24/04/2024) siang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menjelaskan bahwa autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian bayi X, yang dilahirkan dan kemudian disembunyikan di koper oleh DN dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Informasi awal hasil interogasi terhadap DN menunjukkan bahwa bayi yang dilahirkan diduga berasal dari hubungan di luar nikah, yang kebetulan melibatkan pasangan yang belum menikah dan masih di bawah umur," ujarnya.
Hasil autopsi dari dokter forensik RSB Kupang akan menjadi bahan penting dalam penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.
"Hasil autopsi akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengetahui penyebab kematian bayi X, dan proses penyelidikan serta penyidikan terus berlangsung dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP," tambah dia.
Kapolresta Aldinan Manurung menegaskan bahwa jika terdapat indikasi pidana, pelaku akan dikenai sanksi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dalam proses penyelidikan, jika ada unsur pidana, kami akan proses sesuai hukum dengan memberikan sanksi hukuman pidana kepada pelaku," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie