get app
inews
Aa Text
Read Next : Kombes Aldinan : Berkas Perkara AS Penganiaya Istri hingga Tewas Secepatnya Dirampungkan

Disiksa Hingga Lebam, Korban KDRT Ivony Non minta Kapolres TTS Segera Tahan Pelaku

Kamis, 18 April 2024 | 20:41 WIB
header img
Disiksa Hingga Lebam, Korban KDRT Ivony Non Minta Kapolres TTS Segera Tahan Pelaku. Foto: istimewa

KUPANG, iNewsTTU.id--Ivoni Lusyana Karolina Non, ibu rumah tangga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya berinisial, HO.

Kasusnya pun telah laporkan ke polres Timor Tengah selatan sejak awal Januari 2024 silam.

Sayangnya menurut, Ivoni, laporannya belum mendapat tindakan dari pihak kepolisian, buntutnya, ia kerap mendapat ancaman pembunuhan dari HO.

“Kasus KDRT ini sudah saya laporkan ke Polres TTS. Saya juga minta agar suami saya ditahan, karena saya merasa terancam,” kata Ivony kepada wartawan di Kupang, Kamis, 18 April 2024.

Ivoni mengisahkan kasus KDRT sudah sering dialaminya setelah suaminya membawanya dari Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tinggal bersamanya di Desa Kapan, TTS. Sesampainya di Kapan TTS Dirinya sering dipukul dikunci di dalam Gudang bersama Anaknya dan tidak diberi Makan Oleh suaminya.

Ivon menceritakan, KDRT yang ia alami berawal saat dirinya memberi sumbangan berupa kopi dan susu masing-masing satu renteng kepada anak yatim di desa itu piatu pada Desember 2023 lalu.

“Dia marah karena saya menyumbang bagi anak panti asuhan, sehingga saya dipukul,” kisahnya.

Menurut dia, setelah melakukan laporan polisi, keduanya diminta Damai dengan menandatangani surat pernyataan, namun setelah itu, suaminya kembali melakukan aksi yang sama.

“Pada 28 Januari 2024 saya dipukul lagi di Bagian muka dan mengenai mata dan mematahkan jari tangan dan jari kaki ,maka saya lapor lagi ke polisi untuk diproses hukum,” kisahnya.

Namun dia mengaku Setelah dirinya melaporkan suaminya ke Polres TTS Dirinya merasa terancam akan dibunuh dari suaminya  jika bertemu.

“Saya takut, dia (suaminya) ancam akan bunuh saya kalau ketemu. Sekarang saya takut keluar rumah,” katanya.

Karena itu, dia meminta aparat kepolisian TTS dalam hal ini Kapolres AKBP I Gusti Putu Suka Arsa  untuk segerah menahan pelaku KDRT (Suaminya) sehingga dia bisa merasa aman untuk beraktifitas seperti biasa.

“Harapan saya pelakunya ditahan, saya datang mencari keadilan,” pintanya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut