get app
inews
Aa Read Next : Begini Respon Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi Jawab Kelurahan Warga Oebaki TTS soal Air Bersih

Sekdes dan Linmas Kabupaten TTS yang Aniaya Pasutri Viral di Medsos Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 16 April 2024 | 20:03 WIB
header img
Aparat desa dan linmas aniaya warga desa Naib (Foto: tangkap layar).

Kejadian pengroyokan terjadi pada 19 Maret 2024 dan baru menjadi viral pada 28 Maret 2024 setelah kasus tersebut dilakukan oleh Aparat Desa dan Anggota Linmas Desa Naib, Kecamatan Noebeba, yang sempat viral di media sosial.

Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan bukti video viral yang autentik, keterangan saksi, hasil visum terhadap korban, serta hasil interogasi dan laporan polisi pada Rabu, 27 Maret 2024.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut