get app
inews
Aa Read Next : Uskup Agung Kupang Berbagi Cerita dengan Alumni TOR Lela Tahun 1989

Kapolres Belu Bantah Dirinya Rusak Hutan dan Peras Pengusaha

Rabu, 03 April 2024 | 11:42 WIB
header img
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Sebelum Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga akan mengirim Tim Khusus ke Polres Belu Rabu, (3/4/2024) guna mencari fakta terkait kebenaran kabar jika Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, melakukan pengrusakan hutan serta melakukan pemerasan kepada pengusaha, sang Kapolres Belu sempat membantah tudingan lewat surat terbuka yang beredar di masyarakat, jika dirinya melakukan pengrusakan hutan dan pemerasan pengusaha. 

Menurut Richo, surat terbuka yang menyudutkan namanya tidak jelas sumbernya dan isinya fitnah. Richo menyebut, surat itu disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan mendiskreditkan Kapolres Belu. 

"Hal ini karena Kapolres Belu beserta jajarannya sangat dekat dengan masyarakat, sehingga ada pihak-pihak yang tidak menginginkan hal tersebut. Polri tetap bersama masyarakat," kata Richo. 

Sementara itu, terkait dugaan  perusakan hutan lindung,  Richo kembali membantah akan hal itu. 

"Sesuai hasil survei di lokasi terkait penebangan sebenarnya tidak ada, namun ada alat berat yang lewat sehingga tanaman dilindas. Dan tidak benar kalau persoalan terkait perbaikan akses jalan berpotensi penebangan" ujar Richo, Rabu (27/3/2024) lalu.

Richo mengaku, memperbaiki jalan untuk kebutuhan masyarakat. Menurutnya, sebelum memperbaiki jalan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Pemerintah Desa Tukuneno.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut