Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Pijat Asal Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal Dunia di Kupang, Sering Keluhkan Sesak Napas
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Ditangkap Polisi karena Aniaya Orang hingga Babak Belur

Selasa, 02 April 2024 | 20:09 WIB
  • author Isto Santos
Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Ditangkap Polisi karena Aniaya Orang hingga Babak Belur
Ilustrasi pelaku penganiayaan diamankan polisi (Foto:Inews).

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan, dan langsung dibawa ke Polsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsek Kota Lama menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Peristiwa tersebut bermula ketika korban (FB) berada di dalam kamar kos bersama temannya.

Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menganiaya korban, mengakibatkan luka pada bibir bawah dan atas, gusi, serta bengkak pada pipi kiri korban.

Korban akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Kelapa Lima (sekarang Polsek Kota Lama) pada tanggal 7 November 2022.

"Korban datang membuat laporan polisi di Polsek pada tanggal 7 November 2022, karena tidak terima dengan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu," tambah Kapolsek.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut