get app
inews
Aa Read Next : Tukang Pijat Asal Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal Dunia di Kupang, Sering Keluhkan Sesak Napas

Mahasiswa Asal Kabupaten TTS Ditangkap Polisi karena Aniaya Orang hingga Babak Belur

Selasa, 02 April 2024 | 20:09 WIB
header img
Ilustrasi pelaku penganiayaan diamankan polisi (Foto:Inews).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang dikenal sebagai residivis kasus penganiayaan, berhasil ditangkap oleh Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.

Pelaku, bernama RBH (24) alias Pipos, mahasiswa di salah satu universitas ternama di Kota Kupang, diamankan di rumahnya di Batu Putih Kabupaten TTS pada Sabtu, (30/3/2024).

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke membenarkan keberhasilan tim dalam menangkap pelaku tersebut.

"Dengan adanya informasi keberadaan pelaku, saya langsung keluarkan surat perintah penangkapan, dan kemudian Tim Serigala berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di rumahnya di Batu Putih, Kabupaten TTS," ungkap AKP Jemy.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan, dan langsung dibawa ke Polsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsek Kota Lama menjelaskan bahwa tindak pidana penganiayaan terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Peristiwa tersebut bermula ketika korban (FB) berada di dalam kamar kos bersama temannya.

Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menganiaya korban, mengakibatkan luka pada bibir bawah dan atas, gusi, serta bengkak pada pipi kiri korban.

Korban akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Kelapa Lima (sekarang Polsek Kota Lama) pada tanggal 7 November 2022.

"Korban datang membuat laporan polisi di Polsek pada tanggal 7 November 2022, karena tidak terima dengan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu," tambah Kapolsek.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut