get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Perguruan IKS dan PSHT di Desa Tohe Meresahkan Warga, Polsek Raihat Mediasi

Oknum Guru SD di Raihat Dipolisikan Orang Tua karena Tampar Wajah Siswa Berulang Kali

Minggu, 31 Maret 2024 | 23:03 WIB
header img
Ilustrasi guru tampar siswa (Foto: Istimewa).

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Seorang oknum guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, dipolisikan oleh orang tua siswa setelah melakukan kekerasan fisik terhadap anak didik.

Kejadian tersebut melibatkan oknum guru berinisial DA (58) dan siswa berusia 8 tahun dengan inisial BT. Insiden terjadi pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WITA di sekolah tersebut.

Kapolsek Raihat, IPTU Marcelo Da Silva, mengungkapkan bahwa oknum guru DA menggunakan telapak tangannya untuk menampar wajah siswa BT secara berulang kali.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut