get app
inews
Aa Read Next : Dalih Kerasukan, Seorang Ibu di Kota Kupang Nyaris Bunuh Putri Kandung

Iptu DH Mabuk dan Kacaukan Perjamuan Kudus, Kapolresta Kupang : Pasti Saya Tindak Tegas

Minggu, 31 Maret 2024 | 20:03 WIB
header img
Kapolresta Kupang Kota, Kombespol. Aldinan Manurung (kiri) dan Pdt. Olfi Magang- Mooy saat mediasi terkait dugaan penistaan agama Iptu DH. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, mengatakan akan menindak Iptu DH yang membuat obar saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang pada Jumat (29/3/2024) lalu. hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Gereja GMIT Kota Kupang.

"Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya". Ujarnya dihadapan pendeta GMIT Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota lewat siaran pers Minggu, (31/03/2024) mengatakan begitu menerima laporan terkait ulah Iptu DH yang mabuk dan berbuat onar di Gereja Kota Kupang ia langsung memerintahkan bawahannya ( Kabag Ops_red) untuk segera mengamankan pelaku.

 


Oknum kepolisian Iptu DH yang mabuk dan berbuat onar saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang. Foto : Ist

 

 

"Saya ketika mendapat laporan tersebut, langsung perintahkan Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere untuk segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta membuat permohonan maaf kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang serta para pendeta, presbiter juga kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang, dan saya ucapkan terima kasih kepada bapak Ibu pendeta, yang telah membantu kami menenangkan jemaat, sehingga situasi saat itu bisa dikendalikan, dan kami juga berterima kasih saat mediasi miałam itu semua bisa berjalan dengan baik, dan sudah saling memaafkan," lanjut Kapolresta. 

Kapolresta bahkan langsung menahan Iptu DH di sel tahanan Poresta Kupang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mencoreng nama baik pihak Kepolisian.

"Saya sampaikan kepada bapak Ibu pendeta, bahwa pelaku sejak malam itu (29/3/2024) sudah kami amankan di sel Polresta Kupang Kota, dan saya sudah perintahkan Kasie Propam Iptu Iqbal untuk lakukan pemeriksaan, karena sudah melanggar aturan disiplin dan kode etik sebagai anggota Polri," lanjut mantan Kapolres Kupang itu. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut