KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam patroli yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kefamenanu, belum ditemukan adanya praktik kecurangan bahan bakar minyak (BBM).
Patroli tersebut dilakukan pada Jumat, 29 Maret 2024, di dua lokasi SPBU, yaitu SPBU 03 di Km 3 dan SPBU 01 di Naesleu.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, S.Tr.K memimpin langsung kegiatan ini dengan tujuan memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan dengan mencampurkan BBM dengan air.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Luthpi Asriyan.
"Untuk sementara belum ditemukan adanya kecurangan BBM dalam patroli dialogis di 2 SPBU Kota Kefamenanu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, langkah ini menjadi tindakan nyata dari Polres TTU dalam mencegah kasus-kasus kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie