Polisi Tangkap Pelaku yang Tega Buang Bayi di Kabupaten TTU dalam Waktu Singkat
Jum'at, 15 Maret 2024 | 20:58 WIB
Berdasarkan hasil interogasi terhadap sejumlah saksi, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Pelaku yang diamankan adalah seorang perempuan berusia 30 tahun dengan inisial MPM, yang juga merupakan penduduk Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.
Menurut Kapolsek Lurasik, AKP Marsal Riberu, pihak kepolisian Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara, berhasil mengungkap identitas terduga pelaku kurang dari 6 jam setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rutan Mapolsek Lurasik untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie