Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yohanes Pakael Terancam 10 Tahun Penjara Usai Terlibat Kasus Pesta Berdarah di Desa Nian
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku yang Tega Buang Bayi di Kabupaten TTU dalam Waktu Singkat

Jum'at, 15 Maret 2024 | 20:58 WIB
  • author Isto Santos
Polisi Tangkap Pelaku yang Tega Buang Bayi di Kabupaten TTU dalam Waktu Singkat
Pelaku yang buang bayi sendiri ditangkap (Foto: Okezone/Ilustrasi).

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menangani tindakan kejahatan, terutama yang melibatkan kesejahteraan anak. Kapolsek Lurasik juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi kunci keberhasilan penangkapan terduga pelaku dalam waktu singkat.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarga terduga pelaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut