get app
inews
Aa Read Next : Pegadaian Peduli, Salurkan Bantuan Bina Lingkungan kepada Gereja GMIT Silo Naikoten 1

Sejarah, Pertama Kalinya Seorang Pastor dari NTT Lulus Seleksi Perwira Polri

Kamis, 14 Maret 2024 | 06:08 WIB
header img
Pastor Oktovianus Pelagian Ranta, seorang imam muda berusia 29 tahun, dari Keuskupan Ruteng, NTT lolos jadi Perrwira Polri Sunber Sarjana. Foto : Ist

Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada, menyambut baik prestasi Pastor Oktovianus, berharap agar ia dapat menjadi perwira Polri yang berkualitas dan dapat mengabdi dengan penuh integritas.
Pada penerimaan kali ini, Polri menerima 100 orang yang dididik di Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Akpol Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah selama enam bulan.

"Semoga beliau menjadi perwira Polri yang berkualitas dan dapat mengabdi dengan penuh integritas, pada penerimaan kali ini, Polri menerima 100 orang yang dididik di Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Akpol Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah selama enam bulan," Ujarnya.

SIPSS adalah rekrutmen penerimaan calon perwira Polri menjadi perwira pertama Polri. Setelah lulus, siswa akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian.
Penerimaan SIPSS ini sesuai pengumuman Kapolri Nomor Peng/1/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.

Penerimaan SIPSS 2024 salah satunya mensyaratkan pendaftar untuk mengikuti dan lulus rangkaian pemeriksaan serta ujian daftarnya. Tahapan seleksi tingkat panitia daerah (panda) dilakukan dengan sistem gugur dan atau sistem ranking mulai dari pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (MS/TMS).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut