JAKARTA, iNewsTTU.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan kajian terhadap pengunduran diri seorang calon legislatif yang merupakan anggota Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Meskipun suaranya diperkirakan akan lolos ke Senayan, Wulla memilih untuk mengundurkan diri dari kontestasi politik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, August Mellaz, yang mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri dari Wulla.
"Kami menerima surat pengunduran diri dari caleg NasDem tersebut yang diajukan oleh saksi Partai Nasdem," ujar Mellaz dalam keterangannya di Jakarta Pusat, hari ini (13/3/2024).
Meskipun demikian, Mellaz menegaskan bahwa saat ini KPU sedang fokus pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional.
"Kami akan melakukan kajian terhadap pengunduran diri tersebut pada saat yang tepat. Saat ini, fokus kami adalah pada rekapitulasi suara," tambahnya.
Ratu Ngadu Bonu Wulla maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil II NTT, yang meliputi wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.
Dalam perhitungan sementara, Wulla berhasil meraih 76.331 suara, melebihi perolehan suara mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang hanya mengumpulkan 65.359 suara.
KPU akan melakukan kajian lebih lanjut terkait dengan pengunduran diri ini untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan umum.
Editor : Sefnat Besie