BAJAWA,iNewsTTU.id- Pihak Pemprov NTT bersama 22 Kabupaten/Kota menyatakan dukungan penuh Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) dan Sinergi Penataan Regulasi Daerah melalui Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT para pimpinan daerah, Jumat (1/3/2024).
Disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone, Senin (4/3/2024) bahwa Tahun 2024 telah dicanangkan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dengan tujuan untuk mempromosikan produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam yang memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik.
"Masih banyak potensi IG Provinsi NTT yang masih perlu digali. Untuk itu, kami mendorong sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-NTT untuk segera mendaftarkan seluruh potensi IG yang ada, baik yang sudah terinventarisir maupun yang belum, supaya berdampak pada peningkatan perekonomian daerah," ujar Marciana.
Editor : Sefnat Besie