get app
inews
Aa Read Next : Petingginya akan Dipanggil Penyidik Kejari Kota Kupang, Media Diusir saat Meliput RUPS Bank NTT

Bantu Iklim Ekonomi yang Kondusif, Kemenkumham NTT Serahkan Bukti Pendaftaran Merek kepada Bank NTT

Senin, 04 Maret 2024 | 08:31 WIB
header img
Kanwil Kumham NTT, Marciana Djone menyerahkan bukti pendaftaran 3 merek dan perseroan perorangan kepada 20 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Bank NTT Cabang Bajawa. Foto : Ist

BAJAWA,iNewsTTU.id- Hadiri Bincang Santai bersama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham RI Asep Nana Mulyana dan Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Cahyani Suryandari serta para Kepala Pimpinan daerah pada Kabupaten/Kota di NTT, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menyerahkan bukti pendaftaran 3 merek dan perseroan perorangan kepada 20 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Bank NTT Cabang Bajawa, Jumat  (01/03/2024). 

Melalui siara pers Kanwil Kumham NTT kepada iNews.id, Senin (4/3/2024) Dalam acara ini, Marciana menyerahkan secara simbolis bukti pendaftaran merek dan perseroan Perseroangan kepada UMKM binaan Bank NTT yang diterima oleh Pemimpin Cabang Bank NTT Bajawa, bertempat di Toda Belu. 

Marciana mengatakan, Perseroan Perorangan merupakan terobosan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan kemudahan mengembangkan usaha bagi pelaku UMKM. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang ramah investasi dan responsif. Sertifikat pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan diberikan kepada satu UMKM binaan Bank NTT.

“Sertifikat merek ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas merek dan pemilik merek berhak melarang orang lain yang menggunakan merek tersebut tanpa izin,” ujar Marciana.

Dalam membangun suatu usaha, lanjut Marciana, merek merupakan identitas yang membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Merek lebih dari sekedar kata dan logo, tetapi juga jaminan mutu atas produk sehingga penting untuk dilindungi. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut