Pasalnya, istri pelaku sering pergi berjualan sirih-pinang di pasar Hanggaroru. Karena tak diketahui sang istri, pelaku YK leluasa mencabuli korban berulang kali sampai tak terhitung lagi jumlahnya.
Tak cuma YK, si anaknya YYTA pun ikut mencabuli korban. Aksi pencabulan itu sering mereka lakukan di rumah dan kadang juga di kebun.
“Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh. Korban saat ini hamil dan usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan,” imbuhnya.
Mengetahui korban hamil, istri pelaku bahkan sempat pula berusaha menggugurkan kandungan korban dengan ramuan tradisional, tetapi tidak mempan. Kejahatan ini akhirnya terbongkar saat kerabat korban, DK, mendesak korban agar mengungkap pelaku atas kehamilannya.
DK terkejut dan korban langsung dibawanya ke polisi.“Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku masih diminta keterangannya atas perbuatan cabulnya tersebut,” tegasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Bejat! Ayah dan Anak Gilir Siswi SD di Sumba Timur hingga Hamil 7 Bulan".
Editor : Sefnat Besie