Paman korban, SH, menjelaskan bahwa setelah peristiwa tersebut, SN terus melakukan perbuatan bejatnya hingga HM duduk di bangku kelas 3 SMA.
Pada bulan Januari 2024, setelah mengalami sakit, HM dibawa ke bidan oleh orang tuanya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban hamil sekitar tiga bulan.
"Sejak diketahui hamil, korban tidak mau masuk sekolah lagi karena malu kepada teman-temannya," ungkap SH.
Kelahiran rasa malu dan trauma yang dialami korban membuatnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikannya.
Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut setelah menunggu masa haid korban, namun karena tidak kunjung datang, mereka memutuskan untuk melapor ke Mapolres Probolinggo pada Jum'at (16/2/2024) siang.
Editor : Sefnat Besie