get app
inews
Aa Read Next : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT Gelar Pasar Murah

Bansos Beras 10 Kg Hari Ini Kembali Disalurkan Oleh Bulog

Kamis, 15 Februari 2024 | 13:12 WIB
header img
Bansos Beras 10 Kg Hari Ini Kembali Disalurkan Oleh Bulog. Foto: Istimewa.


Jakarta, iNewsTTU.id - Pemerintah melalui Perum Bulog kembali memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) beras seberat 10 kilogram kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Kamis (15/2/2025). Sebelumnya, penyaluran bansos sempat ditunda pada 8-14 Februari 2024.

Distribusi bansos beras 10 kilogram kali ini dilaksanakan di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, dengan total beras sebanyak 14.160 kilogram.

Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa pemilihan Kantor Pos sebagai lokasi distribusi dilakukan karena sejumlah kantor kelurahan masih digunakan untuk keperluan pemilu 2024.

"Pagi ini kita mulai lagi penyaluran bantuan pangan 10 kilogram ke masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Pos Sukasari, Bogor. Khusus hari ini pelaksanaannya dibagikan melalui Kantor Pos karena sebagian kelurahan masih menangani kotak suara setelah pemilu kemarin, dan selanjutnya pelaksanaannya akan kembali lagi di kelurahan," papar Bayu.

Bayu menekankan bahwa penyaluran bantuan pangan beras bukan terkait agenda politik tertentu, melainkan bertujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Dengan kembalinya penyaluran bansos beras, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan berasnya.

Wawan, salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa terbantu dengan adanya bansos beras. Dia merasa lega karena tidak perlu lagi kesulitan mencari beras untuk kebutuhan keluarganya. Bantuan pangan beras juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras yang sedang mengalami kenaikan.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut