Keduanya tewas di tempat setelah menabrak
Pos Polisi Lalu Lintas Oesao Kedua pria itu yakni Liki Imanuel (29) dan Vespa Nubatonis (44), dilaporkan tewas di tempat pada
kecelakaan maut itu. Mereka adalah warga Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
"Kejadian
kecelakaan lalu lintas tepatnya di Pos Lantas (Polisi Lalu Lintas) Oesao, tadi pagi. Korbannya dua orang dan meninggal dunia di TKP, " beber Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, Selasa (13/2/2024).
Iptu Behhi mengatakan, keduanya diduga tidak hati-hati saat berkendara. Akibatnya, kata dia, pengendaranya sulit mengendalikan sepeda motor hingga menabrak Pos Polantas.
"Diduga mabuk minuman keras jenis sopi. Dua korban tewas di tempat kejadian perkara," ujar Iptu Behhi.
Motor yang dikemudi Liki Imanuel tidak bisa menghindari kecelakaan, kata dia, dan menabrak Pos Lantas yang berada tepat di pertigaan menuju arah Oekabiti dan Naibonat.
Motor CBR berwarna merah-hitam dengan nomor Polisi DH 6841 CP tersebut pun ringsek dan tembok depan Pos Polantas tersebut hampir jebol diseruduknya.
Iptu Behhi menyebutkan, korban sudah disemayamkan di rumah masing-masing.
"Saat ini, mereka sudah disemayamkan di rumah duka masing-masing," tutupnya.***
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta