"Untuk Laporan Polisi kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai LP yang diterima Unit PPA dari Bulan Januari s/d Desember 2023 berjumlah 2 Kasus,"papar AKP. Djoni Boro, Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara.
Ia mengungkapkan, jika dibanding dengan tahun sebelumnya, maka pada tahun 2023 kemarin jumlah kasus yang dilaporkan cenderung menurun atau berkurang.
Hal itu tentunya tidak terlepas dari peran Maria Filiana Tahu, sosok perempuan yang terus mengedukasi para perempuan, bimbingan, konseling dan penguatan agar mau melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami olehnya.
Maria Filiana, Perempuan kelahiran Kefamenanu, 14 Desember 1972 ini merupakan sosok perempuan di Timor Tengah Utara yang tak asing lagi bagi kaum perempuan yang mengalami kondisi psikis yang terbeban.
Editor : Sefnat Besie