Pangkalan Bun, iNewsTTU.id - Peristiwa kontroversial terjadi di Jalan Ahmad Yani, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Selasa 9 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.
Pasangan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menciptakan kehebohan di tengah jalan dengan berbuat tak senonoh, atau lebih dikenal dengan sebutan "wik wik," yang terekam oleh warga dan menjadi viral di media sosial.
Dari foto dan video yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita tanpa busana yang melekat, sedang melakukan hubungan intim di pinggir jalan. Kedua pasangan ODGJ ini memancing reaksi dan perhatian dari warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan pasangan tersebut. Setelah diamankan, keduanya langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kotawaringin Barat untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini masih dalam penanganan petugas assessment," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kotawaringin Barat, Sanitro, terkait kejadian tersebut.
Sanitro menambahkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pria yang terlibat masih dapat diajak berkomunikasi. Dari keterangannya, mereka disebut sebagai pasangan suami istri (pasutri), namun masih perlu verifikasi lebih lanjut.
"Kalau diajak ngobrol, yang laki-laki ini masih bisa berkomunikasi dan mengakui perempuan tersebut sebagai istrinya. Namun, perempuan ini diketahui mengalami gangguan jiwa," jelasnya.
Kedua orang ini juga diketahui bukan warga Kotawaringin Barat, melainkan berasal dari pulau Jawa. Saat ini, proses pencarian keluarga mereka sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Dalam hal ini, kami tetap kedepankan rasa kemanusiaan, pelayanan rehabilitasi, dan perlindungan sosial. Kita upayakan mereka bisa bertemu dengan keluarganya," tambah Sanitro
Editor : Sefnat Besie