Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Jokowi Tanyakan BPJS Kesehatan ke Pasien saat Kunjungan ke RSUD Kefamenanu
Advertisement . Scroll to see content

Tes Kejiwaan Lulusan PPPK Kabupaten TTU Dilaksanakan Besok, Ini Persyaratan dan Lokasi

Jum'at, 05 Januari 2024 | 17:37 WIB
  • author Isto Santos
Tes Kejiwaan Lulusan PPPK Kabupaten TTU Dilaksanakan Besok, Ini Persyaratan dan Lokasi
Kasi Pelayanan dan Rekam Medis RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Tonce Abi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Setelah berhasil lulus PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), peserta diminta untuk melengkapi berkas-berkas penting seperti SKCK, surat kesehatan jasmani, dan surat kesehatan jiwa.

Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias E. Fernandes melalui Kasi Pelayanan dan Rekam Medis, dr. Adrianus Tonce Abi, menyampaikan bahwa persyaratan tersebut melibatkan identitas diri dan biaya administrasi sebesar Rp385.500.

"Untuk persyaratannya, tentu harus siapkan KTP dan biaya administrasi sebesar Rp385.500 rupiah," ujar dr. Tonce, pada Jumat (05/01/2024).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut