Selain itu sebagai pejabat pembina kepegawaian, Fahren mengajak seluruh pegawai lingkup pemerintah Kota Kupang di awal tahun ini untuk tetap disiplin; baik disiplin masuk-keluar kantor maupun disiplin dalam bekerja agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar. Kehadiran pegawai baik ASN maupun PTT akan selalu dipantau dan direkap sebagai bagian dari penilaian kinerja, sehingga pegawai yang tidak disiplin akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ditegaskannya kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Penjabat Wali Kota meminta agar memperhatikan program dan kegiatan pada tahun 2024, serta memperbaiki capaian program dan kegiatan serta penyerapan anggaran pada tahun 2023 yang lalu. Selain itu juga kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera melakukan koordinasi dengan bagian pengadaan barang dan jasa, sehingga semua proses lelang harus mulai segera dilaksanakan pada bulan januari, mengingat dalam waktu dekat akan disibukkan dengan pelaksanaan Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pemilukada.
”Terkait pelaksanaan Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pemilukada, sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kota Kupang untuk senantiasa menjaga netralitas, serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis untuk memenangkan pihak tertentu. Sanksi yang diberikan tidak main-main dan saya pastikan kami akan menindak secara serius jika ditemukan adanya pelanggaran soal netralitas ASN. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk sukseskan Pemilu dengan menciptakan suasana yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, tidak melakukan praktik politik identitas, menyebarkan berita hoax, fitnah, kampanye hitam yang hanya menimbulkan kebencian dan permusuhan sesama keluarga atau antar warga masyarakat,” tegasnya.
Editor : Sefnat Besie