get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Jelang Kampanye Pemilu, Polres TTU Gelar Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024

Senin, 27 November 2023 | 12:01 WIB
header img
Polres TTU Gelar Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 Menjelang Kampanye Pemilu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) siap mengamankan tahap kampanye pemilu dengan meluncurkan Operasi Kepolisian "Mantap Brata Turangga 2023-2024".

Tahap kampanye dianggap sebagai salah satu inti dari pelaksanaan pemilu, memberikan kesempatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk menyampaikan visi misi kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan dalam Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu yang digelar di Mapolres TTU pada Senin, 27 November 2023.

Wakapolres TTU, Kompol Matheus Anus, menjelaskan bahwa kampanye akan berlangsung selama 75 hari, dengan 34 hari pada tahun 2023 (28 November 2002 - 31 Desember 2023) dan 41 hari pada tahun 2024 (1 Januari - 10 Februari 2024).

"Kami memahami rentang waktu kampanye yang cukup panjang dapat menguras tenaga dan pikiran. Oleh karena itu, anggota polisi dihimbau untuk menjaga kesehatan pribadi masing-masing," ungkap Kompol Matheus.

Selain mengamankan kampanye, polisi juga harus menghadapi kegiatan masyarakat seperti perayaan Natal dan tahun baru, yang dikenal sebagai nataru.

Kompol Matheus menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan pengamanan yang efektif.

"Kami minta Kabag Ops untuk menghitung dengan teliti kekuatan yang akan dilibatkan dalam pengamanan kampanye, memisahkannya dengan pengamanan perayaan nataru. Harapannya, semua kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar," tambahnya.

Dalam sambutannya, Kompol Matheus menegaskan agar anggota kepolisian menjaga keteladanan dan berhati-hati selama pengamanan kampanye. Ia menekankan agar anggota kepolisian tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kita tidak dibenarkan terlibat dalam politik praktis," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut