Kades Gebang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp235 Juta, Jaksa Ungkap Modus Pelaku
Rabu, 15 November 2023 | 08:08 WIB
Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal oleh Inspektorat Kendal. Kejari Kendal kemudian melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait penyelewengan dana desa oleh Kades Gebang.
"Temuan awal dari Inspektorat Kendal. Dan tersangka juga telah memenuhi pemanggilan Kejari Kendal," tambahnya.
Kades NK dijerat dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan keuangan, dan proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang merugikan masyarakat dan negara.
Editor : Sefnat Besie