Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sah, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ditolak MK
Advertisement . Scroll to see content

Pakar: Jika Berbasis Moral, Putusan MK bisa Batal

Jum'at, 03 November 2023 | 14:28 WIB
  • author Net/Sefnat Besie
Pakar: Jika Berbasis Moral, Putusan MK bisa Batal
Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan gugatan batas usia capres dan cawapres. (Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Aspirasi untuk membatalkan putusan MK juga disuarakan oleh Denny Indrayana, seorang ahli hukum tata negara.

Denny berharap MKMK berani membatalkan putusan Nomor 90 jika terbukti adanya pelanggaran etika hakim.

Ia juga meminta agar putusan mengenai dugaan pelanggaran etika para hakim MK dikeluarkan sebelum batas akhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 8 November 2023.

Ia juga meminta agar putusan terhadap dugaan pelanggaran etika para hakim MK dikeluarkan sebelum 8 November 2023 atau batas akhir pendaftaran capres-cawapres. Dengan begitu, pihak terkait, baik itu KPU, koalisi parpol, maupun pasangan Prabowo-Gibran, bisa menyiapkan diri merespons putusan.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut